
Pembiayaan Talangan Haji merupakan pinjaman dana dari BMT MENTARI BUMI kepada anggota, guna menutup kekurangan dana dalam memperoleh kursi/ porsi haji. BMT MENTARI BUMI akan membantu pengurusan perolehan kursi/ porsi Haji anggota lewat bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Tujuan dan Manfaat:
- Memberi kemudahan kepada anggota BMT MENTARI BUMI dalam mewujudkan niat melaksanakan ibadah haji
- Memberi kepastian memperoleh porsi haji
- Memberi kemudahan pengembalian dana dengan jangka waktu maksimal 5 tahun.
Persyaratan Pembiayaan:
1. Telah menjadi anggota BMT MENTARI BUMI.
2. Mengisi formulir permohonan
3. Fotocopy KTP suami istri
4. Fotocopy KK
5. Fotocopy Surat nikah