Pembiayaan Talangan Haji merupakan pinjaman dana dari BMT MENTARI BUMI kepada anggota, guna menutup kekurangan dana dalam memperoleh kursi/ porsi haji. BMT MENTARI BUMI akan membantu pengurusan perolehan kursi/ porsi Haji anggota lewat bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Tujuan dan Manfaat:

  1. Memberi kemudahan kepada anggota BMT MENTARI BUMI dalam mewujudkan niat melaksanakan ibadah haji
  2. Memberi kepastian memperoleh porsi haji
  3. Memberi kemudahan pengembalian dana dengan jangka waktu maksimal 5 tahun.

Persyaratan Pembiayaan:

1. Telah menjadi anggota BMT MENTARI BUMI.

2. Mengisi formulir permohonan

3. Fotocopy KTP suami istri

4. Fotocopy KK

5. Fotocopy Surat nikah