Profil BMT Mentari Bumi

Pendahuluan

Salah satu sarana bangsa Indonesia mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan umum adalah koperasi. Dalam penjelasan UUD 1945, koperasi dinyatakan sebagai lembaga ekonomi rakyat yang diharapkan menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. Koperasi dengan prinsip syariah atau yang lebih familiar disebut BMT (Baitul Maal wat Tamwil) secara konseptual memiliki dua fungsi:

1. Baitul Maal memiliki arti Baitul, artinya rumah atau bangunan dan Maal artinya harta. Dapat dikatakan Baitul Maal adalah rumah untuk menyimpan harta.
2. Baitut Tamwil (Bait = Rumah, at-Tamwil = Pengembangan harta)

Kegiatan Baitul Maal adalah menerima titipan BAZIS dari dana zakat, infaq dan sadaqah dan menjalankannya sesuai dengan peraturan. Kegiatan Baituttamwil adalah mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil dengan antara lain mendorong kegiatan menabung dan menunjang kegiatan ekonominya.  

Sekilas Perjalanan

Baitul Maal wat Tanwil Mentari Bumi yang dirintis, digagas dan pendiriannya dimotori oleh Bapak H. Aman Waliyudin, SE, M.SI yang pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Desa Senon, kecamatan Kemangkon. Gagasan pendirian BMT Mentari Bumi pun mendapat dukungan dari sanak saudara beliau. Dukungan datang dari Ir. H. Sugeng Suyatno, MP yang pada saat itu adalah pengurus ICMI Korwil Purbalingga. 

Dukungan kedua datang dari Bapak H. Khasan Sumargo, S.Pd, yang pada saat itu menjadi pengelola BMT Jujur di Kejobong yang merupakan Program P3T ( Program Penanggulangan Pengangguran Tenaga Kerja Terampil ) kerjasama antara Depnaker dan Pinbuk Pusat. Ide dan gagasan tersebut dimatangkan oleh Tim yang terdiri dari : Bapak H. Aman Waliyudin, SE, M.SI, Bapak Ir. H, Sugeng Suyatno, MP, Bapak H. Khasan Sumargo, S.Pd, Bapak Edi Sungkowo, S.Pd, M.Pd yang menghasilkan nama Mentari Bumi dan didukung oleh saudara-saudaranya untuk ikut menjadi pendiri. 

Pada masa itu tidak mudah untuk mengajak bergabung dalam Pendirian BMT dengan menyerahkan setoran pokok sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Simpanan pokok pendiri ada yang dibayar sekaligus ada juga yang diangsur, pada tahap awal terkumpul          sebesar RP 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah). 

Secara resmi BMT Mentari Bumi didirikan pada tanggal 17 Januari 1999 yang merupakan hasil rapat 27 orang pendiri dengan dihadiri oleh Bapak Ir. H Soekarno Prasojo dari ICMI, Bapak Hadi Susanto dari Pinbuk ( Pusat Inkubasi Usaha Kecil). Dan mendapatkan Pengesahan dari Departemen Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Nomor 019/BH/KDK.11.17/IX/1999 pada tanggal 15 September 1999. Perubahan Anggaran Dasar pada tanggal 2 Maret 2002, dan mendapatkan pengesahan dari Kantor Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 01/PAD/KDK.11-17/VII/2003 pada tanggal 11 Agustus 2003. 

Dan perubahan Anggaran dasar terakhir pada tanggal 16 Agustus 2018 KSU BMT Mentari Bumi berubah menjadi KSPPS BMT Mentari Bumi dengan pengesahan dari Kantor Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 000734/PAD/M.KUKM.2/VIII/2018. Awal mulanya BMT Mentari Bumi, berkantor di Rumah Bapak Imam Sukhemi (Alm) di Jalan Raya Panican dan peresmian kantor pada tanggal 21 April 1999. Awal berdiri karyawan hanya berjumlah 4 orang, yang terdiri dari seorang Manager, satu orang Teller merangkap administrasi dan dua orang marketing.


Nama Lembaga

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT MENTARI BUMI 

Motto : "mitra usaha ekonomi umat" 

Berdiri : 15 September 1999 

Badan Hukum : 019/BH/KDK-11-17/IX/1999 NPWP : 01.848.887.8-529.000